Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, berbela sungkawa atas meninggalnya anggota Polres Samosir Bripka Arfan Saragih yang diduga bunuh diri.
Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumut |
Panca mengungkapkan, telah bertemu dengan istri almarhum Bripka Arfan Saragih didampingi kuasa hukum mendengar langsung keluh kesahnya karena kematian Bripka AS dinilai ada kejanggalan.
"Oleh karena itu, pada tanggal 24 Maret 2023 lalu Polda Sumut telah menarik kasus kematian Bripka Arfan Saragih dari Polres Samosir," ungkapnya dalam kasus kematian Bripka AS yang dinilai janggal itu pihak keluarga telah membuat laporan ke Mapolda Sumut.
"Setelah kasus Bripka AS ditarik, saya langsung perintahkan tim gabungan dari Bid Propam, Forensik, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus Polda Sumut kembali mengecek TKP yang menjadi lokasi penemuan Bripka AS meninggal dunia," ujar Kapolda Sumut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Panca menyebutkan Bripka Arfan Saragih meninggal dunia karena bunuh diri setelah meminum racun sianida. Namun begitu pemeriksaan atas kematian Bripka Arfan masih terus didalami penyidik.
"Sejauh ini tim masih bekerja. Semua apa yang menjadi kegusaran dan keluhan pihak keluarga atas kematian Bripka Arfan sudah saya terima. Oleh karena itu kepada masyarakat untuk bersabar dan mohon doa agar kasus ini benar-benar tuntas diselidiki sehingga nantinya dapat disampaikan secara utuh," sebutnya.
Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas dalam posisi telungkup di pinggir Jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023 lalu.
Saat ditemukan tewas, Bripka Arfan Saragih hanya menggunakan kaos cokelat kedinasan. Ia juga masih menggunakan celana dinas, lengkap dengan kopelnya. Di sekitar jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC hijau yang biasa digunakan untuk pergi berdinas.