Foto: Mutilasi di dolok sanggul |
Kabar mengejutkan dan menggemparkan publik, dimana seorang Pria inisial HM (44) diduga tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri secara sadis di Desa Pasaribu Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, Provinsi Sumatera Utara.
Bukan cuma dibunuh dan dimutilasi, menurut informasi yang beredar, hal tak manusiawi juga dilakukan pria yang diduga mengalami gangguan jiwa ini, dimana potongan tubuh, kepala, tangan dan kakinya ada yang dibakar dan dimasak.
Awal diketahui kejadian ini, HJ, anak dari MM (Abang kandung pelaku), bertemu dengan pelaku dirumahnya, sekira jam 07.30 WIB. Sabtu, (12 November 2022).
Kemudian kepada HJ, pelaku menyampaikan bahwa dirinya diduga sudah membunuh inangudanya (istrinya).
“Saya sudah mematikan inangudamu", kata pelaku HM kepada HJ.
Lalu, HJ, yang mendengar itu langsung menjumpai ayahnya, MM (49), abang kandung pelaku, dan menyampaikan hal tersebut.
“Pak, pak, Inanguda (istri pelaku) sudah dimatikan Uda (pelaku)", ucap HJ kepada ayahnya.
Spontan mendengar informasi itu, MM pun langsung bergegas ke rumah pelaku untuk mengecek kebenarannya.
Nyatanya apa yang disampaikan anaknya benar, MM menemukan potongan tubuh istri pelaku.
Ia juga melihat, pelaku HM adiknya itu sedang asyik bakar membakar yang merupakan bagian dari potongan tubuh korban.
MM pun melihat itu, langsung bergegas melapor kejadian tersebut ke Polres Humbahas sekira jam 09.00 WIB.
Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin melalui Kasat Reskrim Iptu Master Purba membenarkan kejadian tersebut dan sudah menangani kasus tersebut.
“Pada hari, Kamis (10/11/2022), diduga korban dibunuh dengan cara dicekik lalu setelah meninggal dilakukan mutilasi kepala, tangan dan kaki", terangnya.
Lalu, habis dimutilasi, pelaku merebus potongan tubuh korban, tangan direbus dalam panci, sedangkan kaki dibakar. kepala ditemukan didalam rumah.
Untuk motif, pihak kepolisian belum dapat mengetahui, namun pelaku sudah diamankan di Mapolres Humbahas. Dan, korban sudah dibawa ke RSUD Dolok Sanggul untuk dilakukan visum luar.